Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Hadapi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Konsolidasi

Ketua Bawaslu Kota Blitar

Bawaslu Kota Blitar gelar Rapat Konsolidasi dalam rangka menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar (19/04/2024).

Arahan dari Ketua Bawaslu RI, agar Jajaran pengawas pemilu mempersiapkan dengan baik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Konsolidasi dengan mengundang perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Kepala OPD dan Instansi terkait.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto. Ia menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kota Blitar sedang mempersiapkan data untuk PHPU.

“Kota Blitar yang sebelumnya aman dari PHPU kemudian ada perbaikan bahwa Kota Blitar yang masuk dalam Dapil VI DPR RI disebutkan dalam permohonan PHPU dan saat ini sedang dipersiapkan data-data terkait hal ini” ungkap Roma. 

Narasumbe

Selanjutnya penyampaian materi oleh Efendie S.H selaku P.S Kanit Pidum Polres Blitar Kota yang juga merupakan Anggota Gakkumdu Kota Blitar. Ia menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 dan hal-hal yang yang harus dipersiakan untuk menunjang penerimaan permohonan, mediasi, adjudikasi dan penyusunan putusan. 

Setelah mengikuti Rapat Konsolidasi ini diharapkan peserta dapat memiiliki gambaran mengenai proses verifikasi dan penetapan Partai Politik yang berhubungan dengan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan mengetahui Jadwal PHPU baik dari Pilpres dan Pileg Tahun 2024.

 

Foto Bersama