Lompat ke isi utama

Berita

Apel Daring Dalam Penerapan PPKM Darurat Covid-19

Pojokpengawasan- Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Lingkungan Bawaslu Kota Blitar melaksanakan apel pada hari Senin, 26 Juli 2021.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini kegiatan apel dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Kota Blitar dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Blitar dari rumah masing-masing (work from home). Apel kali ini dipimpin oleh Komisione Bawaslu Kota Blitar Divisi SDMO Moh, Ridwan.

Kegiatan apel diawali dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh pembina apel yang berpessan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir serta kebijakan PPKM masih dilanjutkan untuk itu saya menghimbau kepada seluruh keluarga besar Bawaslu Kota Blitar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.” ungkapnya.

Apel pagi ditutup dengan pembacaan doa. SNI

Tag
Publikasi