Bawaslu Kota Blitar Awasi Coktas atas Tindak Lanjut Saran Perbaikan Data Pemilih
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan pada pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar pada Rabu, 26 November 2025. Pengawasan ini merupakan upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilakukan secara serentak di tiga wilayah kecamatan, yaitu Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan. Setiap tim Bawaslu ditugaskan untuk mengawasi jalannya verifikasi dan memastikan hasilnya akurat.
Pelaksanaan Coktas ini merupakan tindak lanjut dari Saran Perbaikan yang dikirimkan Bawaslu Kota Blitar kepada KPU Kota Blitar dengan Nomor: 50/PM.00.02/K.JI-31/08/2025 pada 15 Agustus 2025. Saran tersebut berisi rekomendasi perbaikan terhadap data Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditemukan dalam proses sebelumnya. Pada dokumen tersebut, Bawaslu juga melampirkan data yang perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini memastikan KPU memiliki dasar yang jelas dalam menindaklanjuti perbaikan data.
Dalam pelaksanaannya, Coktas difokuskan pada dua kategori pemilih, yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang berada di luar negeri. Fokus ini dipilih untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan berikutnya. Tim KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan sesuai data yang diberikan oleh Bawaslu. Verifikasi dilakukan dengan memastikan kebenaran informasi melalui pengecekan administratif maupun keterangan dari pihak terkait.
Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan melekat selama proses Coktas berlangsung di semua titik yang menjadi sasaran. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut atas Saran Perbaikan berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, Bawaslu juga mencatat setiap temuan di lapangan untuk dilaporkan sebagai bagian dari evaluasi pemutakhiran data pemilih. Dengan langkah ini, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih dan kualitas tahapan pemilu di Kota Blitar.