Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA BLITAR AWASI DISTRIBUSI BILIK SUARA KPU KOTA BLITAR

Media Bawaslu Kota Blitar

Tiga hari menjelang hari pemungutan suara digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar melakukan pengawasan terhadap distribusi bilik suara dari kantor KPU Kota Blitar ke seluruh sekretariat PPS se-kota Blitar. Sejumlah 1.912 bilik suara akan didistribusikan ke 21 kelurahan di kota Blitar. Nantinya masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapatkan sejumlah 4 bilik suara.

Anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Al Kaharudin mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah mengirimkan jadwal pendistribusian logistik Pemilu 2019 kepada Bawaslu Kota Blitar

Media Bawaslu Kota Blitar

" Pengawasan kegiatan distribusi bilik suara ini tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendistribusian logistik telah sesuai regulasi yang berlaku," ujar Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kota Blitar tersebut.

Dari pengamatan dilapangan pendistribusian bilik suara dilakukan dengan menggunakan 1 mobil box dan satu mobil kijang dengan kondisi pintu belakang sudah tersegel dan terkunci. Pendistribusian dimulai pada pukul 10.45 Wib dari kantor KPU Kota Blitar dengan tujuan pertama adalah Sekretariat PPS Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan dan selesai pada pukul 17.00 Wib dengan distribusi bilik suara terakhir di Sekretariat PPS Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo dengan dikawal oleh anggota Polres Blitar kota sejumlah 8 orang.

 

Tag
Publikasi