Bawaslu Kota Blitar Dekatkan Kanal Pengaduan kepada Pelajar melalui Barcode Aduan di SMAS Katolik Diponegoro
|
Pengawasan pemilu tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor penyelenggara. Semakin dekat kanal pengaduan dengan masyarakat, semakin terbuka pula ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran yang ditemui di lingkungannya.
Semangat mendekatkan layanan pengawasan tersebut dilakukan Bawaslu Kota Blitar melalui penempelan flyer berisi barcode layanan aduan Bawaslu di lingkungan SMAS Katolik Diponegoro Kota Blitar (06/10). Pemasangan barcode ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kanal pengaduan, khususnya bagi kalangan pelajar yang telah memasuki usia pemilih. Roma Hudi Fitrianto selaku Ketua Bawaslu Kota Blitar beserta M. Nur Aziz selaku Anggota melaksanakan upaya sosialisasi ini dengan menempelkan barcode aduan di SMAS Katolik Diponegoro (06/10)
Melalui barcode tersebut, warga sekolah dapat mengakses kanal aduan Bawaslu secara lebih mudah. Kehadiran layanan berbasis digital ini diharapkan dapat membuat informasi mengenai kanal pengawasan dan pengaduan semakin dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang yang penting untuk memperkenalkan pengawasan partisipatif. Selain mendapatkan pendidikan mengenai demokrasi dan kepemiluan, pelajar juga perlu mengetahui bahwa masyarakat memiliki ruang untuk turut mengawasi proses demokrasi dan menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Penempelan barcode aduan di SMAS Katolik Diponegoro juga menjadi bagian dari kolaborasi Bawaslu Kota Blitar dengan satuan pendidikan dalam membangun budaya pengawasan sejak dini. Dengan akses yang lebih mudah, warga sekolah diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi kepemiluan, tetapi juga mengetahui bagaimana mengambil bagian dalam menjaga proses demokrasi.
Bawaslu Kota Blitar terus mendorong pengawasan partisipatif dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Dari lingkungan sekolah, kesadaran untuk peduli terhadap proses demokrasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi partisipasi yang lebih luas di tengah masyarakat.
Karena pengawasan bukan hanya tugas lembaga, tetapi juga ruang partisipasi masyarakat. Satu informasi yang disampaikan melalui kanal yang tepat dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan.