Bawaslu Kota Blitar Gelar Rakor bersama Anggota Sentra Gakkumdu untuk Mewujudkan Pemilu yang Adil dan Damai
|
Dalam rangka meningkatkan soliditas dan mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang damai, Bawaslu Kota Blitar mengundang Anggota Sentra Gakkumdu untuk melakukan koordinasi bersama. Rapat koordinasi ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Blitar (17/01/2024).
Sentra Gakkumdu ini beranggotakan dari berbagai unsur, yaitu dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Tujuan pembentukan sentra Gakkumdu untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu. Saat ini semakin mendekati digelarnya Pemilu 2024 sehingga tugas dan fungsi Gakkumdu menjadi krusial dalam menjaga integritas pemilu, dan peningkatan sinergitas antar unsur sentra Gakkumdu dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemilu yang adil dan jujur.
Roma Hudi Fitrianto menyampaikan agar pelaksanaan Tugas dan Fungsi dari Sentra Gakkumdu dapat berjalan dengan maksimal “Harapan setelah terselenggaranya kegiatan ini mampu memiliki koordinasi yang maksimal dalam menangani dan merespon berbagai laporan menjelang terselenggaranya Pemilu 2024” ungkap Roma.
Penulis : Sandra Priscilla