Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi Teknis Pengisian Form A Pencegahan pada Masa Non Tahapan
|
Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengisian Form A Pencegahan pada masa non tahapan, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat dalam melakukan identifikasi serta penyusunan form pencegahan secara tepat dan sistematis. Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya pembuatan form pencegahan meskipun tidak sedang berada dalam masa tahapan pemilu, sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berupaya memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan aktif sepanjang waktu, bukan hanya pada masa tahapan. Dengan demikian, potensi kerawanan dapat terdeteksi dan diminimalisir sejak dini.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, membuka kegiatan dengan memberikan arahan kepada seluruh staf sekretariat agar memahami secara menyeluruh teknis pembuatan form pencegahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan pencegahan tidak boleh berhenti meskipun belum memasuki masa tahapan resmi pemilu. “Pencegahan harus terus dilakukan bahkan di masa non tahapan, karena pengawasan tidak mengenal jeda,” ujar Roma Hudi Fitrianto. Menurutnya, pembuatan form pada masa ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan data dan dokumentasi yang lebih rapi menjelang tahapan berikutnya. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan proses pelaporan menjadi lebih efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, memberikan penjelasan teknis mengenai cara pengisian dan pengelompokan form pencegahan berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan. Ia menekankan bahwa setiap divisi perlu memahami perannya dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin muncul, meskipun tahapan belum berjalan. Sarwi menuturkan bahwa pencegahan pada masa non tahapan menjadi fondasi penting dalam membangun pola kerja pengawasan yang berkelanjutan. Ia juga meminta agar hasil rapat ini segera ditindaklanjuti dengan penyusunan draft form dan pelaporan awal sesuai dengan kebutuhan masing-masing divisi. Dengan cara ini, data pencegahan akan lebih tertata dan mudah digunakan sebagai referensi kegiatan selanjutnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Blitar menunjukkan komitmennya untuk tetap aktif dan responsif dalam menjaga kualitas pengawasan di masa non tahapan. Pembuatan Form A Pencegahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Selain meningkatkan kapasitas staf sekretariat, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem administrasi dan pelaporan kelembagaan. Dengan sinergi dan pemahaman yang baik antar divisi, Bawaslu Kota Blitar berharap dapat terus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu secara berkelanjutan. Semangat pencegahan ini diharapkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas pengawasan.
Penulis : Sandra Prisc
Editor: Sarwi ruci