Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Blitar dalam Pemilu Tahun 2024
|
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi bersama dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghadiri “Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Blitar dalam Pemilu Tahun 2024” pada Kamis (02/05/2024). Rapat berlangsung di Hotel Grand Mansion, Kota Blitar. Rapat Pleno ini dihadiri oleh pimpinan partai politik dan pimpinan instansi tingkat Kota Blitar.
Pada kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Ia mengatakan bahwa pleno penghitungan dan penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD merupakan puncak dari proses panjang pemilu legislatif tahun 2024. Selain itu, penyelenggaraan penetapan ini digelar setelah MK dan KPU RI menyatakan bahwa tidak terdapat PHPU di Pemilihan Anggota DPRD Kota Blitar.
Ketua Bawaslu Kota Blitar pada kesempatan ini menyampaikan harapan agar calon anggota DPRD yang telah terpilih dapat membawa Kota Blitar ke arah yang lebih baik.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU, hari ini merupakan puncak, dan telah dipersiapkan dalam waktu yang lama, dengan adanya Pemilu melahirkan wakil rakyat yang kedepannya dapat menciptakan Kota Blitar menjadi lebih baik” ucap Roma.
Lebih lanjut, Roma menambahkan terkait fokus dari Bawaslu dan catatan terkait Pemilu 2024. “Bawaslu fokus Bawaslu pada pencegahan pelanggaran, semaksimal mungkin telah dilakukan sehingga total pelanggaran yang dilaporkan hanya dua, ini merupakan hasil dari koordinasi dan pemahaman peserta Pemilu dari partai politik yang sadar hukum dan tingkat partisipasi pemilih di Kota Blitar pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang tinggi”.
Pada sesi terakhir Bawaslu Kota Blitar menerima salinan hasil perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Blitar yang diserahkan oleh Ketua KPU Kota Blitar.