Bawaslu Kota Blitar Ikuti Cangkrukan Demokrasi Seri 17 Bahas Pengelolaan Dokumentasi Era Digital
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Seri 17 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Manajemen Dokumentasi Foto dan Video serta Hasil Pengawasan di Era Digitalisasi”. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Sarwi Ruci selaku Koordinator Divisi HPPH serta staf sekretariat. Seluruh peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut ambil bagian dalam forum diskusi ini. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi gagasan terkait peningkatan tata kelola dokumentasi pengawasan.
Dalam pembukaan kegiatan, Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, menyampaikan harapan agar forum ini memberikan nilai manfaat bagi lembaga dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hasil diskusi dari Cangkrukan Demokrasi akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bentuk rekomendasi untuk penyusunan kebijakan baru. Dwi Endah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyimpanan dokumentasi pengawasan di era digital ini. Menurutnya, efektivitas dokumentasi menjadi bagian penting dalam mendukung tugas pengawasan. Ia berharap seluruh peserta mampu mengoptimalkan hasil diskusi demi penguatan kelembagaan.
Dwi Endah menjelaskan bahwa Bawaslu Jatim telah menyediakan fasilitas penyimpanan dokumentasi digital melalui platform “Rumah Data”. Platform ini dikembangkan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai wadah penyimpanan form.A, foto, dan video hasil pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dokumentasi harus dilakukan secara maksimal agar data tersimpan dengan rapi dan dapat diakses dengan mudah. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pengawasan di seluruh jenjang. Bawaslu Kota Blitar menyambut baik pemanfaatan fasilitas ini sebagai pendukung kinerja lapangan.
Forum diskusi ini menghadirkan empat narasumber, yakni Nabrisi Rohid dari Bawaslu Tuban, Imam Maskur dari Bawaslu Trenggalek, Supriyanto dari Bawaslu Kota Batu, serta M. Syafiq dari Bawaslu Tulungagung. Diskusi dipandu oleh Riana selaku staf Bawaslu Kota Batu. Para narasumber sepakat bahwa dokumentasi berupa foto, video, dan data pengawasan memiliki peran strategis dalam memperkuat tugas pengawasan. Dokumentasi tidak hanya menjadi bukti kinerja, tetapi juga instrumen penting dalam pembuktian dugaan pelanggaran serta publikasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, manajemen penyimpanan dokumentasi digital yang baik menjadi kebutuhan penting bagi seluruh jajaran Bawaslu termasuk Bawaslu Kota Blitar.