Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Pelatihan Unifikasi Website Pascaperpindahan Sistem Bawaslu RI

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Unifikasi Website: Pelatihan Pengelolaan Website Utama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pasca Unifikasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Kota Blitar, kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Data dan Informasi (SDMO Diklat dan Datin) beserta staf yang menangani Datin. Selain itu, turut hadir Koordinator Divisi yang menangani Datin dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama para staf pengelola website. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola informasi kelembagaan pasca unifikasi sistem website Bawaslu.

 

 

Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama antar divisi terkait pengelolaan website Bawaslu. Dwi Endah menyampaikan bahwa website bukan hanya menjadi urusan Divisi Humas semata. Divisi Datin memiliki peran sebagai pengelola mesin dan sistem website, sementara Divisi Humas bertanggung jawab dalam pengisian serta pengelolaan konten. Sinergi kedua divisi tersebut dinilai penting, terlebih dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis akibat perpindahan sistem website ke Bawaslu RI.

Lebih lanjut, latar belakang pelaksanaan kegiatan ini merupakan sarana untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan website pasca unifikasi. Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kendala teknis maupun nonteknis yang dialami. Untuk memperkuat pemahaman teknis, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI. Narasumber tersebut adalah M. Agus Saifudin, Pranata Komputer Ahli Muda Bawaslu RI. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan solusi serta panduan teknis yang komprehensif.

Dalam pemaparannya, M. Agus Saifudin menjelaskan pengelolaan website Bawaslu setelah pelaksanaan unifikasi website secara nasional. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan website dengan sistem unifikasi dinilai lebih aman dan terkontrol. Saat ini, seluruh 514 website Bawaslu Kabupaten/Kota telah menggunakan satu source code yang sama. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pengawasan sistem serta pembaruan keamanan secara massal. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan website Bawaslu di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.