Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring se-Jawa Timur

BAWASLU

Bawaslu Kota Blitar melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Sarwi Ruci beserta staf sekretariat Bawaslu Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 14 Oktober 2025 secara daring. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan P2P yang dilakukan secara nasional dan berfokus pada peningkatan kapasitas kader pengawas partisipatif di berbagai daerah. Dalam rakor tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya memastikan representasi kelompok marginal dan rentan agar turut terlibat dalam kegiatan pendidikan pengawasan ini. P2P menjadi sarana strategis untuk memperluas partisipasi publik dan memperkuat budaya pengawasan demokrasi di tingkat akar rumput.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menargetkan keterlibatan sebanyak 1.400 peserta dalam kegiatan P2P daring kali ini. Setiap pertemuan akan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) maupun alumni P2P sebelumnya. Tantangan yang dihadapi antara lain memastikan data kader yang akurat, sebab beberapa alumni sulit dihubungi atau belum memenuhi kompetensi yang diperlukan, termasuk netralitas dan profesionalisme. Karena itu, pengelolaan database kader menjadi fokus penting untuk menjamin kesinambungan program dan memudahkan koordinasi antar daerah. Selain itu, provinsi menegaskan perlunya penataan knowledge management yang baik untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program di kabupaten/kota.

Dalam pelaksanaan P2P daring ini, peserta akan mengikuti enam materi video dan audio visual yang disiapkan oleh Bawaslu RI sebagai materi dasar pembelajaran. Materi tersebut dapat diakses melalui laman resmi Bawaslu, dan peserta akan diminta untuk membuat review sebagai bentuk evaluasi pemahaman. Selanjutnya, sesi diskusi interaktif dalam kelas daring akan dimulai pada bulan November dengan jadwal yang akan disesuaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Berbeda dengan provinsi lain, Jawa Timur akan menambahkan muatan lokal dalam pelaksanaan luring agar peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai isu politik uang, netralitas, serta dinamika pengawasan di daerah. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat perspektif kader terhadap konteks lokal pengawasan pemilu.

Setiap kabupaten/kota diwajibkan melakukan pendampingan terhadap peserta selama proses pembelajaran daring berlangsung. Pendampingan ini mencakup fasilitasi forum diskusi, pemantauan keterlibatan peserta, serta penguatan pemahaman terhadap materi yang diberikan. Peserta yang mengikuti P2P diharapkan aktif hingga akhir kegiatan agar tujuan pendidikan ini dapat tercapai secara optimal. Delegasi dari setiap kabupaten/kota terdiri dari 6 hingga 10 orang kader, di luar delegasi organisasi ekstra yang ditentukan di tingkat provinsi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen mendukung pelaksanaan P2P sebagai upaya membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi antar pengawas di seluruh wilayah Jawa Timur.