Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada 20 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Blitar beserta staf. Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam memperkuat peran kelembagaan di luar tahapan pemilu. Forum tersebut bertujuan menyamakan langkah serta strategi dalam pelaksanaan konsolidasi demokrasi.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan Bawaslu. Instruksi ini menjadi jawaban atas pandangan bahwa Bawaslu hanya bekerja saat tahapan pemilu berlangsung. Ia menekankan bahwa Bawaslu adalah pekerja demokrasi yang memiliki tanggung jawab berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan pemahaman demokrasi harus terus dilakukan sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang.
Konsolidasi demokrasi diarahkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat. Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengimplementasikan program penguatan demokrasi dan melaporkannya sebagai bagian dari kinerja kelembagaan. Langkah ini menjadi strategi dalam memperluas peran Bawaslu di luar tahapan pemilu. Dengan demikian, eksistensi Bawaslu sebagai penjaga demokrasi semakin nyata dan berkesinambungan.
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai ruang diskusi terkait pelaksanaan penyamaan persepsi tersebut. Diskusi berlangsung interaktif guna memastikan pemahaman yang selaras antara Bawaslu RI dan jajaran daerah. Bawaslu Kota Blitar memandang forum ini sebagai momentum memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui konsolidasi yang berkelanjutan, pengawasan demokrasi diharapkan semakin kokoh dan responsif terhadap tantangan ke depan.