Bawaslu Kota Blitar Ikuti Sosialisasi Program dan Layanan TASPEN Secara Daring untuk Tingkatkan Pemahaman Jaminan Hari Tua ASN
|
Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Program dan Layanan PT TASPEN (Persero) bagi ASN di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur secara daring. Keikutsertaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap pegawai memahami dengan baik hak dan perlindungan jaminan sosial yang mereka miliki.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan guna memperdalam pemahaman para ASN mengenai berbagai program jaminan sosial serta bentuk pelayanan yang disediakan oleh PT TASPEN (Persero). Fokus utama materi mencakup pengenalan mendalam terhadap pilar-pilar utama perlindungan aparatur negara, seperti Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).
Selain pemaparan mengenai hak dasar kepegawaian tersebut, sesi daring ini juga mengupas pentingnya literasi keuangan bagi ASN, perluasan perlindungan, serta pengenalan kemudahan akses layanan berbasis digital yang kini dihadirkan oleh PT TASPEN. Di antaranya adalah pemanfaatan layanan TASPEN One Hour Online Services serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang dirancang untuk mempermudah proses klaim dan administrasi secara cepat, transparan, dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan jangka panjang para pegawai.
Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kota Blitar berharap seluruh ASN di lingkungannya dapat semakin memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pengelolaan jaminan sosial hari tua secara optimal, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan berdedikasi tinggi dalam mengawal proses demokrasi.