Bawaslu Kota Blitar Jalin Kerja Sama Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan SMKN 2 Blitar
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama SMKN 2 Blitar pada Selasa, 20 Januari 2026. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam penguatan pendidikan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Kerja sama tersebut dilaksanakan di Kota Blitar dengan suasana penuh semangat kolaborasi. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif pelajar dalam demokrasi sejak dini. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis memperluas jejaring pengawasan partisipatif.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dan Kepala SMKN 2 Blitar, Zain Asrori, S.Si., M.Si. Kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kerja sama ini berfokus pada penguatan pemahaman kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi di lingkungan pendidikan. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pembentukan karakter pelajar yang berintegritas. Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik.
Secara umum, ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran pelajar dalam pengawasan partisipatif. Program-program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terintegrasi dengan kegiatan sekolah. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen mendukung peningkatan literasi demokrasi bagi pemilih pemula. Sementara itu, pihak sekolah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kalender pendidikan. Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud generasi muda yang sadar demokrasi dan berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu.