Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Melaksanakan Pengawasan Hari Ketiga Coktas untuk Data PDPB Triwulan IV di Kecamatan Kepanjenkidul

BAWASLU

Staf Bawaslu Kota Blitar saat melakukan pengawasan Coklit Terbatas

Bawaslu Kota Blitar melanjutkan pelaksanaan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) pada hari ketiga yang merupakan hari terakhir dari rangkaian pengawasan di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dengan fokus pengawasan di Kecamatan Kepanjenkidul yang mencakup empat kelurahan, yakni Bendo, Kauman, Ngadirejo, dan Sentul. Rangkaian pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip keterbukaan data. Kehadiran Bawaslu di lapangan menjadi bentuk tanggung jawab dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih.

Selama pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan kegiatan Coklit Terbatas yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar. Pengawasan difokuskan pada proses verifikasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap nama yang tercantum sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tim pengawas juga mencermati data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun terdaftar ganda untuk memastikan data tidak bermasalah. Selain itu, Bawaslu juga memastikan petugas KPU menjalankan proses pencocokan sesuai pedoman dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Setiap hasil temuan akan menjadi bagian dari laporan pengawasan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PDPB.

Pengawasan dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga sinergi bersama pihak KPU Kota Blitar. Bawaslu menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait data pemilih di lingkungannya.

Dengan selesainya pengawasan hari ketiga ini, Bawaslu Kota Blitar resmi menutup seluruh rangkaian pengawasan Coklit Terbatas untuk data PDPB Triwulan IV di wilayah Kota Blitar. Hasil pengawasan akan dijadikan bahan evaluasi serta rekomendasi kepada KPU Kota Blitar dalam penyempurnaan data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kota Blitar berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas data pemilih yang menjadi dasar penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis. Melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang baik antar lembaga, diharapkan tidak ada lagi data pemilih yang tidak valid. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam menjaga integritas tahapan pemilu di tingkat daerah.