Bawaslu Kota Blitar Menyampaikan terkait Pengawasan Pencalonan dalam Rakor Stabilitas Politik dan Demokrasi
|
Bawaslu Kota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Stabilitas Politik dan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pemilukada 2024 yang digelar oleh Bakesbangpol Kota Blitar (21/08). Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus menjaga stabilitas politik daerah. Selain itu, Rakor juga diarahkan untuk menyusun kajian teknis pencalonan yang nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah daerah ke depan. Forum ini menjadi ajang strategis bagi berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga iklim demokrasi tetap sehat. Kehadiran Bawaslu Kota Blitar menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, M. Nur Aziz selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Blitar menyampaikan paparan terkait “Pengawasan Pencalonan dalam Perspektif Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.” Ia menjelaskan bahwa pengawasan pada tahapan pencalonan merupakan bagian fundamental dalam memastikan kualitas demokrasi. Bawaslu Kota Blitar telah melaksanakan fungsi pengawasan ini secara ketat demi menjamin proses pencalonan berjalan sesuai aturan. Menurutnya, tahapan ini rawan terhadap potensi pelanggaran sehingga membutuhkan perhatian serius. Dengan demikian, pengawasan yang maksimal menjadi penentu bagi terciptanya pemilu dan pemilukada yang berintegritas.
Nur Aziz juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung kerja-kerja pengawasan. Bawaslu sebagai pengawal demokrasi tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadapi kompleksitas tahapan pencalonan. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi yang solid, pengawasan dapat lebih efektif dan menyentuh seluruh aspek yang berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Bawaslu dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Blitar bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. Proses transisi kekuasaan yang adil, demokratis, dan legitimate merupakan wujud keberhasilan pengawasan yang baik. Bawaslu diharapkan mampu menjadi jembatan kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi yang dijalankan. Peran krusial ini tidak hanya bergantung pada Bawaslu semata, tetapi juga dukungan dari seluruh elemen kebangsaan. Dengan demikian, stabilitas politik dan kualitas demokrasi di Kota Blitar dapat terus terjaga pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.