Bawaslu Kota Blitar Perpanjang Kerja Sama dengan SMAS Katolik Diponegoro, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Data Pemilih Pemula
|
Sekolah bukan hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi tempat generasi muda mulai mengenal hak, kewajiban, serta perannya sebagai warga negara. Dari lingkungan sekolah pula, pemahaman tentang demokrasi dapat dibangun sejak dini agar para pelajar memiliki bekal untuk menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab.
Semangat tersebut menjadi bagian dari perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kota Blitar dengan SMAS Katolik Diponegoro Kota Blitar (06/10). Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas pendidikan demokrasi dan kepemiluan di lingkungan sekolah.
Perpanjangan PKS dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto bersama Kepala SMAS Katolik Diponegoro Beby Aprilyawanto, S.Pd. Kegiatan tersebut turut disaksikan Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) M. Nur Aziz beserta staf Bawaslu Kota Blitar, serta Yustina Ana Mayasari, S.Pd. dari SMAS Katolik Diponegoro.
Kerja sama yang memiliki masa berlaku lima tahun ini menjadi ruang kolaborasi bagi Bawaslu Kota Blitar dan pihak sekolah dalam memberikan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Tidak hanya berbicara mengenai pendidikan demokrasi, dalam kesempatan yang sama Bawaslu Kota Blitar juga melakukan koordinasi terkait data pemilih pemula di lingkungan SMAS Katolik Diponegoro. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelajar yang telah memasuki usia hak pilih dapat teridentifikasi dan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Pemilih pemula menjadi kelompok penting dalam pembangunan demokrasi karena pengalaman pertama mereka dalam menggunakan hak politik dapat menjadi bagian dari proses membentuk budaya demokrasi di masa mendatang. Karena itu, pemahaman mengenai hak pilih, kepemiluan, serta pentingnya menjaga integritas proses demokrasi perlu dikenalkan sejak berada di bangku sekolah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Bawaslu Kota Blitar dan SMAS Katolik Diponegoro tidak hanya membangun hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat ruang belajar bersama bagi generasi muda untuk memahami demokrasi secara lebih dekat.
Bawaslu Kota Blitar akan terus mendorong kolaborasi dengan satuan pendidikan sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Sebab, demokrasi tidak hanya dipelajari saat berada di ruang pemungutan suara, tetapi mulai tumbuh dari ruang kelas, lingkungan sekolah, dan kesadaran setiap warga negara untuk memahami hak serta tanggung jawabnya.
Penulis: Toni Putra P