Bawaslu Kota Blitar Tempel Barcode Posko Aduan PDPB di SMKS PGRI 1, Dekatkan Akses Pengawasan kepada Pemilih Pemula
|
Pengawasan partisipatif membutuhkan akses yang mudah agar masyarakat dapat menyampaikan informasi ketika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan proses kepemiluan. Untuk mendekatkan akses tersebut, Bawaslu Kota Blitar memperluas sosialisasi layanan pengaduan masyarakat hingga ke lingkungan sekolah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penempelan barcode Posko Aduan Masyarakat di SMKS PGRI 1 Kota Blitar, Selasa (6/10/2026). Penempelan barcode dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz sebagai bagian dari sosialisasi layanan pengaduan kepada warga sekolah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi Bawaslu Kota Blitar bersama pihak SMKS PGRI 1 dalam persiapan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula. Barcode Posko Aduan yang ditempelkan di lingkungan sekolah menjadi sarana untuk memperkenalkan kanal pengaduan Bawaslu secara lebih dekat kepada siswa, guru, maupun warga sekolah lainnya. Melalui akses tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus mengetahui kanal yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz turut melakukan penempelan barcode sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada warga sekolah. Kehadiran pimpinan Bawaslu dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengenalkan fungsi pengawasan dan layanan pengaduan secara lebih sederhana dan dekat dengan aktivitas masyarakat.
Lingkungan sekolah dipilih sebagai salah satu ruang penguatan pengawasan partisipatif karena di dalamnya terdapat generasi muda yang sebagian telah memasuki usia pemilih. Dengan mengenalkan kanal pengaduan sejak dini, pemilih pemula tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga mengetahui bagaimana berpartisipasi dalam mengawasi proses demokrasi.
Bawaslu Kota Blitar terus berupaya memperluas jangkauan layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai ruang yang dekat dengan kehidupan warga. Penempelan barcode Posko Aduan di SMKS PGRI 1 menjadi salah satu langkah untuk memastikan informasi mengenai akses pengawasan dapat diketahui dan dijangkau dengan lebih mudah.
Karena pengawasan partisipatif tumbuh dari kepedulian. Dan ketika akses untuk menyampaikan informasi semakin dekat, semakin terbuka pula ruang bagi masyarakat untuk turut menjaga proses demokrasi.