Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Terima Koordinasi KPU Kota Blitar Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Blitar terkait rencana pelaksanaan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan pada Selasa (9/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Blitar menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data parpol yang telah berjalan sebelumnya akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Dalam koordinasi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang memperkuat ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif sebagai ketentuan yang bersifat mengikat bagi partai politik. Selain itu, pemutakhiran data partai politik berkelanjutan difokuskan pada empat aspek utama, yaitu kepengurusan partai politik, keberadaan kantor sekretariat, keanggotaan partai politik, serta pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Keempat aspek tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, KPU Kota Blitar menyampaikan rencana pembukaan helpdesk layanan pemutakhiran data partai politik guna memfasilitasi partai politik dalam melakukan pembaruan data. Bawaslu Kota Blitar akan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh partai politik. Dengan koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik dapat mendukung terwujudnya data yang akurat, mutakhir, serta memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.