Bawaslu Kota Blitar Terima Kunjungan KPU Kota Blitar untuk Koordinasi Pleno PDPB Triwulan IV
|
Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan dari KPU Kota Blitar pada 05 Desember 2025 dalam rangka koordinasi pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV (05/12). Kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. KPU Kota Blitar dipimpin oleh Ninik Solikhah selaku anggota KPU bersama jajaran staf.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, didampingi oleh dua anggota Bawaslu, Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Blitar mengapresiasi langkah KPU Kota Blitar yang proaktif melakukan koordinasi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas data pemilih. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan komunikasi antarlembaga merupakan kunci dalam memastikan setiap tahapan berjalan akurat dan sesuai ketentuan. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan pleno. Melalui dialog terbuka tersebut, kedua lembaga berharap sinergi dapat terus diperkuat dalam mendukung integritas pemutakhiran data pemilih di Kota Blitar.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Blitar turut menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Salah satu hal yang dibahas adalah data pemilih meninggal dunia sebanyak 59 orang dalam daftar pemilih. Temuan tersebut telah disampaikan melalui Surat Imbauan Bawaslu Nomor 090/PM.00.02/K.JI-31/11/2025 yang telah disampaiakn kepada KPU Kota Blitar tertanggal 6 November 2025. Hal ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut akurasi dan validitas data pemilih.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kota Blitar meminta KPU Kota Blitar untuk mencermati ulang seluruh data terkait 59 pemilih tersebut. Bawaslu juga mengimbau agar dilakukan perbaikan dalam proses pemutakhiran data pada Triwulan IV agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan data pemilih. KPU Kota Blitar menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan verifikasi lanjutan. Melalui koordinasi ini, kedua lembaga berharap proses pleno PDPB dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.