Lompat ke isi utama

Berita

Cangkrukan Demokrasi 2025, Bawaslu Kota Blitar Ikuti Strategi Penguatan Kehumasan dan PPID di Era Digital

bawaslu

Kota Blitar, 22 Juli 2025 — Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/7). Kegiatan ini dibuka oleh Rusmifahrizal Rustam, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang menegaskan bahwa humas adalah corong lembaga dan penggerak eksistensi di tengah masyarakat. “Humas merupakan corong lembaga yang menjadi pendobrak eksistensi. Di era digital saat ini, kehumasan tidak bisa hanya bergantung pada website. Media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang interaksi aktif dengan publik, sekaligus menjadi sarana meningkatkan kinerja dan citra lembaga secara menyeluruh.” Jelas Rusmi.

Materi utama dalam kegiatan ini difokuskan pada dua aspek penting: strategi kehumasan dan pengelolaan PPID. Miftachul Asror (Bawaslu Ponorogo), Yonki Hendriyanto. (Bawaslu Probolinggo), dan Agisma Dyah Fastari (Bawaslu Sidoarjo) menyampaikan strategi pengelolaan media sosial yang efektif dan relevan di era informasi cepat. Ketiganya menekankan pentingnya narasi yang selaras dengan nilai kelembagaan, konsistensi penyajian konten, serta pendekatan yang lebih partisipatif agar pesan kepemiluan tidak hanya informatif, tapi juga menarik bagi publik, khususnya pemilih muda.

Sementara itu, Purnidi Sutrisno (Bawaslu Sampang) memaparkan urgensi penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Disampaikan bahwa PPID memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan informasi kelembagaan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun legitimasi dan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam masa non-tahapan.

Dengan mengikuti kegiatan ini secara daring, Bawaslu Kota Blitar mempertegas komitmennya untuk terus mengembangkan strategi komunikasi publik yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis keterbukaan informasi. Cangkrukan Demokrasi menjadi ruang reflektif dan dialogis antarlembaga guna memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui pengelolaan informasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.