Lompat ke isi utama

Berita

Cermati Data Pemilih, Bawaslu Kota Blitar Siapkan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III

bawaslu

Kualitas data pemilih menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga melalui pencermatan dan pengawasan secara berkelanjutan. Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kota Blitar melakukan koordinasi persiapan bersama KPU Kota Blitar, Senin (21/9/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Kantor KPU Kota Blitar tersebut turut membahas hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Blitar terhadap data pemilih. Dari hasil pencermatan, Bawaslu Kota Blitar menemukan indikasi adanya data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemilih meninggal dunia yang kemudian disampaikan kepada KPU Kota Blitar melalui Saran Perbaikan.

Selain Saran Perbaikan, Bawaslu Kota Blitar juga menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Blitar sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Imbauan ini berkaitan dengan pelaksanaan pleno terbuka PDPB yang harus sesuai dengan PKPU 1 tahun 2025. Melalui imbauan tersebut, Bawaslu mendorong agar pencermatan dan pemutakhiran data dilakukan secara optimal sehingga potensi ketidaksesuaian data dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak dini.

Pengawasan sejak awal dinilai penting untuk mematangkan data sebelum pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat serta sesuai dengan kondisi faktual.

Bawaslu Kota Blitar akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.