Dorong Gagasan Intelektual, Bawaslu Kota Blitar Bahas Surat Edaran Call for Paper
|
Bawaslu Kota Blitar menggelar rapat pembahasan terkait Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Call for Paper dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai upaya mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan budaya menulis ilmiah. Rapat ini juga menjadi ruang konsolidasi gagasan untuk memperkuat kapasitas intelektual dalam pengawasan pemilu.
Dalam rapat tersebut dipaparkan ketentuan penulisan paper yang harus disusun secara sistematis, berbasis data dan fakta, serta sesuai kaidah ilmiah. Mekanisme dari penulisan paper ini diawali dengan pengiriman abstrak yang kemudian akan melalui proses seleksi oleh tim reviewer. Peserta yang lolos akan melanjutkan pada tahap penyusunan naskah hingga berpeluang dipublikasikan pada jurnal atau book chapter. Tema utama yang diangkat adalah “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi, Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia” dengan berbagai fokus sesuai kategori peserta.
Pada kesempatan ini, dua staf sekretariat Bawaslu Kota Blitar telah berkontribusi dengan mengikuti tahapan awal melalui pengiriman abstrak. Partisipasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi staf lainnya untuk turut ambil bagian dalam kegiatan Call for Paper. Keterlibatan aktif jajaran internal menjadi penting dalam membangun tradisi berpikir kritis dan dokumentasi pengalaman pengawasan. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi kontribusi gagasan yang berbasis praktik lapangan.
Bawaslu Kota Blitar berharap semakin banyak jajaran yang berpartisipasi dan menghasilkan karya tulis yang berkualitas. Kontribusi tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan serta memperkaya khazanah keilmuan pengawasan pemilu. Selain itu, keterlibatan aktif ini juga menjadi bagian dari penguatan profesionalisme dan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, momentum HUT ke-18 Bawaslu tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang produktif dalam membangun demokrasi yang berintegritas.