Jaga Akurasi Data, Bawaslu–KPU Kota Blitar Koordinasi PDPB Triwulan II
|
Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan KPU Kota Blitar dalam rangka koordinasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz. Suasana koordinasi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Blitar, Ninik Solikhah, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan PDPB Triwulan II. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Blitar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Blitar melalui surat nomor 045/PM.00.02/K.JI-31/04/2026 tertanggal 15 April 2026. Dalam imbauan tersebut, Bawaslu meminta KPU Kota Blitar untuk menggunakan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebagai dasar pemutakhiran Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, KPU juga diimbau untuk melakukan penyesuaian data pemilih ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait yang dilakukan secara berkala minimal setiap tiga bulan.
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Blitar mengingatkan agar dalam proses penginputan data ke dalam SIDALIH, KPU memperhatikan validitas data. Hal tersebut meliputi penghapusan data ganda, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat. Selain itu, KPU juga diminta untuk melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dituangkan dalam berita acara. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses PDPB dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih dan integritas demokrasi di Kota Blitar.