Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Produktivitas di Masa WFA, Bawaslu Kota Blitar Tegaskan Disiplin Pelaporan

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menggelar Rapat Teknis Pelaporan Kinerja dalam skema Work From Anywhere (WFA) di lingkup Sekretariat pada 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Blitar sebagai tindak lanjut penyesuaian sistem kerja pegawai. Rapat tersebut diikuti jajaran sekretariat guna memastikan pelaksanaan WFA berjalan efektif dan terukur. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Blitar menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan WFA. “WFA bukan berarti mengurangi kualitas kerja. Justru melalui pelaporan yang tertib, kita memastikan kinerja tetap optimal dan terukur,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap pegawai tetap memiliki kewajiban menjaga profesionalisme meskipun bekerja dengan sistem penyesuaian. Komitmen bersama dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar juga menyampaikan rencana kegiatan selama bulan Ramadan sebagai upaya peningkatan kapasitas. Program tersebut dirancang agar produktivitas tetap terjaga meskipun terdapat penyesuaian jam kerja. Peningkatan kapasitas menjadi bagian dari strategi menjaga kualitas kinerja lembaga. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan seluruh jajaran tetap fokus pada target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, dipaparkan mekanisme pelaporan kinerja harian bagi pegawai yang melaksanakan WFA mengacu pada surat Bawaslu RI. Ketentuan ini juga merujuk pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu. Pelaporan dilakukan setiap hari kerja guna memastikan kinerja dan produktivitas tetap terpantau. Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas kinerja.