Mahasiswa Magang UNISBA Dapat Pendampingan Pengelolaan Peraturan Kepemiluan di Bawaslu Kota Blitar
|
Bawaslu Kota Blitar menerima mahasiswa magang dari Universitas Islam Balitar (UNISBA) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pembelajaran praktis di bidang kepemiluan. Pelaksanaan magang ini difokuskan pada Divisi Hukum Bawaslu Kota Blitar. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara langsung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam aspek hukum. Kegiatan magang ini juga menjadi sarana pengenalan dunia kerja bagi mahasiswa.
Pada Selasa, 03 Februari 2026, sebanyak tiga orang mahasiswa magang UNISBA mendapatkan pendampingan langsung di Divisi Hukum Bawaslu Kota Blitar. Pendampingan tersebut difokuskan pada pengelolaan peraturan perundang-undangan di lingkungan Bawaslu. Mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam proses pendataan regulasi kepemiluan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan literasi hukum pemilu.
Pendataan yang dilakukan meliputi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang tersedia di perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Blitar. Staf Analis Hukum Bawaslu Kota Blitar memberikan penjelasan teknis terkait sistem pengelolaan regulasi tersebut. Berkas-berkas PKPU dan Perbawaslu yang dihimpun masih berupa hard copy sehingga memerlukan penataan yang sistematis. Melalui pendataan ini, perpustakaan JDIH Bawaslu Kota Blitar diharapkan menjadi lebih tertib dan terorganisir.
Selain mendukung pengelolaan JDIH, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran bagi mahasiswa magang. Mahasiswa memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait substansi Perbawaslu dan PKPU. Proses pendampingan ini memberikan pengalaman praktis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif. Dengan demikian, mahasiswa magang diharapkan mendapatkan insight baru mengenai hukum kepemiluan dan peran strategis Bawaslu dalam pengawasan pemilu.