Optimalkan Pemahaman Aturan Teknis, Bawaslu Kota Blitar mengikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Tahapan Pemungutan Suara sudah semakin dekat, maka diperlukan pemahaman yang lebih mendalam kaitannya dengan Penanganan Pelanggaran. Anggota Bawaslu Kota Blitar hadir pada Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar pada tanggal 5- 8 Desember 2023.
Yusti Erlina selaku Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak semua yang ditemukan dilapangan dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran karena semua harus melewati proses penulusuran serta informasi yang lebih rinci lagi baru dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Kegiatan Rakernis ini diisi dengan serangkaian simualasi, diantaranya Simulasi Temuan, Simulasi Laporan, Simulasi Kajian Awal, hingga Simulasi Klarifikasi, serta melibatkan Simulasi Kasus di Sentra Gakkumdu dan Simulasi Sidang Pelanggaran Administrasi. Diharapkan dengan adanya simulasi ini dapat memberikan gambaran serta arahan apabila menghadapi masalah terkait penanganan pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan untuk menjalin hubungan yang baik dengan anggota Sentra Gakkumdu sehingga kedepannya memiliki kolaborasi yang baik dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para peserta yang hadir.
“ Semoga kegiatan Rakernis Gelombang IV Penanganan Pelanggaran Pemilu dapat memberikan wawasan yang lebih luas terkait proses penegakan hukum dan penanganan pelanggaran pemilu”