Pemilih Pemula Jadi Kekuatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Blitar Sosialisasi di SMAN 2 Kota Blitar
|
Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, pemahaman mengenai hak pilih, proses pemilu, hingga potensi pelanggaran perlu dibangun sejak dini. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Blitar melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilih Pemula di SMAN 2 Kota Blitar, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto, Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz, serta Kepala SMAN 2 Kota Blitar Prawoto, S.Pd. Sosialisasi menjadi ruang bagi siswa untuk memahami peran mereka sebagai pemilih sekaligus bagian dari masyarakat yang dapat turut mengawasi proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dalam sambutannya mengajak pemilih pemula untuk menjadi pemilih yang selektif dan memahami informasi secara utuh sebelum menentukan pilihan. Menurutnya, pemilih perlu mengetahui visi dan misi peserta pemilu serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk bujukan yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Pemilih pemula harus benar-benar selektif. Kenali dan pahami visi dan misi calon, jangan sampai tergoda politik uang karena dampaknya tidak hanya pada proses pemilu, tetapi juga dapat merugikan masa depan bangsa dan negara,” ujar Roma.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kota Blitar, Prawoto, S.Pd., menyampaikan pentingnya pemilih pemula menggunakan hak pilihnya. Ia mendorong siswa untuk tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi karena suara pemilih pemula merupakan bagian penting dalam menentukan arah demokrasi Indonesia.
Memasuki sesi materi, Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, menjelaskan tugas dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia menekankan bahwa masing-masing lembaga memiliki tugas dan kewenangan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip demokrasi.
Sarwi juga mengajak siswa untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2029. Informasi yang tidak benar, provokatif, maupun berpotensi memecah belah harus disikapi dengan bijak.
“Jangan mudah terpancing berita yang sengaja memecah belah. Saring sebelum share. Pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas dan mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan,” kata Sarwi.
Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas. Karena itu, Bawaslu Kota Blitar terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar terus mendorong pemilih pemula agar tidak hanya datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami proses demokrasi, berani menolak politik uang, bijak menerima informasi, serta mengambil bagian dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.