Lompat ke isi utama

Berita

PROGRAM BAWASLU MENGAJAR DALAM RANGKA PENGAWASAN PARTISIPATIF KEPADA PEMILIH PEMULA DI SMKN 02 KOTA BLITAR

Mengawali program Bawaslu mengajar untuk pemilih pemula di SMA/MA/SMK di Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar bersama dengan SMKN 2 Kota Blitar malaksanakan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif untuk siswa dan siswi di SMKN 2 yang notabenya merupakan pemilih pemula di pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung Senin 14 Juni 2021 bertempat di ruang Aula SMKN 2 Kota Blitar.

Wahyudiono Jokomarsono selaku kepala sekolah SMKN 2 Kota Blitar menyambut baik program Bawaslu Kota Blitar beliau mengatakan bahwa “Program Bawaslu merupakan program yang sangat bermanfaat bagi siswa dan siswi di SMKN 2 Kota Blitar. Dimana hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk lebih memahami tentang dunia Demokrasi sebagai modal untuk menghadapi pemilihan umum 2024 mendatang”

Tak lupa setelah memberikan sambutan kepada siswa / siswi beliau membuka acara Program Bawaslu Mengajar dan dilanjutkan pemberian materi dari Komisioner Bawaslu Kota Blitar.

Melanjutkan kegiatan Program Bawaslu Mengaja,r Abdul Aziz Al Kaharudin selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga memberikan materi pendidikan terkait dengan pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula.

Abdul Aziz menjelaskan bahwa “ pemilih pemula merupakan salah satu aspek penting dalam membangun demokrasi di negeri ini kususnya dalam menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024. Sehingga perlu adanya pondasi dasar yang kokoh dalam pemahaman demokrasi untuk pemilih pemula yang kebanyakan masih minim akan hal ini, sehingga program Bawaslu Mengajar ini diharapkan mampu memberikan pemahanan terkait demokrasi kususnya untuk pemilih pemula dalam menyongsong pemilu serentak di tahun 2024”.

Tag
Publikasi