Lompat ke isi utama

Berita

Roma Hudi: Kepatuhan Putusan Hukum Jadi Kunci Cegah Sengketa Pemilu

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menghadiri Kajian Hukum Kepemiluan Series VII yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada Kamis, 12 Februari 2026, di Aula Kantor KPU Kota Blitar. Kegiatan ini mengangkat tema “Regulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu dan Pilkada” sebagai bagian dari penguatan kapasitas hukum penyelenggara. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran komisioner dan sekretariat dari kedua lembaga. Forum ini menjadi ruang konsolidasi dan refleksi atas dinamika hukum kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap setiap putusan peradilan merupakan hal mutlak yang harus dijunjung tinggi. Ia menyoroti studi kasus sengketa hasil Pemilu DPD RI Sumatera Barat 2024 yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang. Menurutnya, pengabaian terhadap putusan hukum dapat berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, penyelenggara harus memastikan setiap keputusan administratif selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Roma juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Bawaslu dan KPU sebagai langkah mitigasi potensi sengketa. Sinergi kelembagaan dinilai mampu mencegah terjadinya kesalahan prosedural sejak tahapan awal. Evaluasi dan koordinasi berkelanjutan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, potensi sengketa dapat ditekan seminimal mungkin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan berbasis regulasi. Kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Blitar. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.