SABER Seri ke-6, Ruang Refleksi dan Penguatan Kualitas Program Magang
|
Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Sinau Bareng (SABER) Seri ke-6 pada Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto. Turut hadir Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh staf sekretariat serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar sebagai pemateri.
Melalui forum Sinau Bareng ini, dilakukan monitoring dan evaluasi program magang sebagai bentuk refleksi bersama. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat kualitas pelaksanaan program ke depan. Sinau Bareng menjadi ruang belajar bersama yang membangun kolaborasi dan mempererat sinergi kelembagaan. Selain itu, forum ini juga menumbuhkan semangat pengawasan yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program magang mahasiswa Fakultas Hukum. “Hari ini kita melaksanakan evaluasi program magang melalui presentasi capaian selama adik-adik menjalankan tugas di Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan amanah dari Bawaslu Provinsi sebagai bentuk pelaporan dan refleksi atas proses yang telah dilalui. Harapannya, forum ini menghadirkan insight baru serta memperkuat pemahaman tentang konsolidasi demokrasi,” ujar Roma. Ia menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar penilaian, melainkan ruang pembelajaran bersama untuk perbaikan berkelanjutan.
Sarwi Ruci menambahkan harapannya agar mahasiswa memperoleh ilmu dan pengalaman yang bermanfaat selama menjalani program magang. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian progres pelaksanaan magang serta kesan dan manfaat yang dirasakan oleh para mahasiswa. Bawaslu Kota Blitar juga memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan ke depan. Melalui evaluasi ini, diharapkan program magang semakin berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pengawasan demokrasi.