Sadari pentingnya pengelolaan arsip, Bawaslu Kota Blitar lakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
|
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar
Menindaklanjuti dikeluarkannya 5 Perbawaslu terbaru di tahun 2021 tentang masalah kearsipan, Bawaslu Kota Blitar bergerak cepat lakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Blitar.(22/06/2021)
Diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Blitar Drs. Muchson M.AP, Kordiv SDMO Bawaslu Kota Blitar yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Blitar Ihda Rohmawati menyampaikan terkait kemungkinan dilaksanakannya kerja sama antara Bawaslu Kota Blitar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dalam hal pengelolaan kearsipan.
“ Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rakor pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk menjajaki MoU tentang pengelolaan kearsipan oleh Bawaslu Kota Blitar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Blitar,” Jelas Moh Ridwan. Lebih lanjut anggota Bawaslu Kota Blitar tersebut menjelaskan bahwa sebagai bentuk kerjasama dari koordinasi ini mungkin kedepan bisa dilaksanakan seperti kegiatan magang maupun pendampingan dalam hal pengelolaan kearsipan di Bawaslu Kota Blitar.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Blitar Muchson menegaskan bahwa pada dasarnya siap untuk bekerjasama dan mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Blitar untuk penyelamatan maupun pengelolaan arsip lembaga.