Lompat ke isi utama

Berita

Sarwi Ruci Pimpin Apel Pagi Bawaslu Kota Blitar, Ingatkan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menerima supervisi evaluasi terhadap hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan serta perbaikan regulasi dari Bawaslu RI. Kegiatan supervisi tersebut diterima oleh staf Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Blitar. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja pengawasan dan tata kelola kelembagaan. Pelaksanaan supervisi berlangsung pada 16 November 2025.

Pada kesempatan tersebut, Sarwi Ruci selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Sarwi Ruci menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan. Apresiasi tersebut ditujukan kepada pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.

Lebih lanjut, Sarwi Ruci mengingatkan bahwa menjelang akhir tahun, seluruh jajaran diharapkan mampu merencanakan dan menyelesaikan pekerjaan administratif dengan baik. Perencanaan administrasi yang rapi dinilai penting untuk mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas kerja. Kesehatan yang terjaga akan menunjang produktivitas dan kinerja seluruh jajaran.

Pada akhir arahannya, Sarwi Ruci menyampaikan informasi terkait agenda kegiatan mendatang. Ia meminta agar persiapan kegiatan diskusi hukum yang akan dilaksanakan dapat segera dikoordinasikan secara matang. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan adanya persiapan yang optimal, kegiatan diskusi hukum diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Blitar.