Sinau Bareng SABER Seri ke-5, Bawaslu Kota Blitar Perkuat Akuntabilitas Keuangan melalui Peran Arsiparis
|
Bawaslu Kota Blitar kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng SABER (Sinau Bareng Bawaslu Kota Blitar) Seri ke-5 dengan mengangkat tema “Peran Arsiparis dalam Akuntabilitas Keuangan di Bawaslu Kota Blitar”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar, Jl. Tanjung No.109, Kota Blitar. Forum ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman jajaran terkait tata kelola arsip dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran sebagai upaya memperkuat eksistensi lembaga. “Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga terus melakukan kerja-kerja kelembagaan di luar tahapan. Melalui kegiatan seperti ini, kita memastikan masyarakat tetap mendapatkan edukasi dan pengetahuan terkait demokrasi serta kepemiluan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roma Hudi Fitrianto juga memberikan arahan agar seluruh jajaran meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan arsip. Menurutnya, tata kelola arsip yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan serta mendukung transparansi kinerja lembaga di mata publik.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dewi Lestariningsih selaku Arsiparis Bawaslu Kota Blitar. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan peran strategis arsiparis dalam mendukung akuntabilitas keuangan, termasuk pentingnya pengelolaan retensi arsip sebagai upaya tertib kelola dokumen. Pengelolaan arsip yang sistematis dan sesuai ketentuan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.