Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rakor

Untuk menghadapi tahapan kampanye, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bumi Surabaya pada tanggal 10-11 Desember 2023.

Pada kegiatan ini materi disampaikan oleh Gogot Cahyo Baskoro, yang bertugas di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Materi yang disampaikan tentang Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Dirubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Ia berharap setiap peserta yang hadir dapat memahami regulasi terkait Pemilu 2024. 

Selain itu terdapat penyampaian materi terkait Peran Media dalam Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Luthfi Hakim Kahmi selaku Ketua PWI Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, yang hadir dari Bawaslu Kota Blitar adalah Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Nur Aziz beserta staf.