Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Keterbukaan Informasi Hukum, JDIH Bawaslu Kota Blitar Publikasikan Produk Hukum Terbaru

bawaslu

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang akuntabel, JDIH Bawaslu Kota Blitar mempublikasikan produk hukum terbaru periode Januari–Februari 2026. Publikasi ini menjadi bagian dari komitmen transparansi kepada masyarakat. Seluruh dokumen dihimpun dan disajikan secara sistematis melalui portal resmi JDIH. Langkah ini sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Pada periode tersebut, fokus pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi prioritas utama. Tercatat sebanyak 31 korespondensi, 1 surat imbauan, dan 1 saran perbaikan diterbitkan sebagai tindak lanjut pengawasan. Dokumen tersebut merupakan bentuk konkret upaya memastikan akurasi data pemilih. Selain itu, langkah ini juga bertujuan melindungi hak pilih masyarakat Kota Blitar secara berkelanjutan.

Di sisi lain, JDIH Bawaslu Kota Blitar turut mendokumentasikan 3 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam bidang literasi demokrasi. Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat. Seluruh instrumen hukum tersebut dapat diakses secara terbuka melalui website resmi JDIH maupun melalui QR code yang tersedia. Transparansi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Penulis : Toni Putra