Bawaslu Kota Blitar Dorong Verifikasi Faktual Data Pemilih untuk Jaga Akurasi PDPB
|
Kota Blitar — Dalam upaya memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Kota Blitar memberikan masukan penting dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Kota Blitar tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, beserta jajaran komisioner dan staf. Dalam forum pleno ini, Bawaslu menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas data kepemiluan. Ketua Bawaslu, Roma Hudi Fitrianto, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data. Ia menilai akurasi data pemilih merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Sarwi Ruci, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, turut menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap proses PDPB. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengirimkan saran perbaikan (sarper) kepada KPU terkait temuan data pemilih tambahan di dua kecamatan, yakni Sananwetan dan Sukorejo. Berdasarkan hasil pencermatan, terdapat 102 data penduduk yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh penyelenggara. Menurut Sarwi, langkah ini penting agar data pemilih tidak hanya valid secara administratif, tetapi juga faktual di lapangan. Pengawasan yang cermat akan mencegah potensi data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat.
“Meski kami telah menerima tanggapan atas sarper yang disampaikan, Bawaslu masih memerlukan klarifikasi lanjutan atas beberapa rincian data,” ujar Sarwi dalam forum tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual menjadi kunci dalam menjaga keabsahan daftar pemilih. Dengan begitu, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dengan benar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sarwi juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara KPU dan Bawaslu di masa non-tahapan untuk mencegah kesalahan sejak dini. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya berlaku saat tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses pembaruan data berkelanjutan.
Melalui masukan tersebut, Bawaslu Kota Blitar berharap agar KPU terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses pemutakhiran data. Bawaslu menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjaga hak pilih masyarakat. Dengan adanya forum seperti ini, komunikasi dan koordinasi antara pengawas dan penyelenggara dapat berjalan lebih efektif. Bawaslu Kota Blitar menegaskan bahwa setiap langkah kecil dalam memperbaiki data pemilih adalah bagian dari menjaga kedaulatan rakyat. Upaya ini menjadi bukti konkret komitmen Bawaslu terhadap terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.