Bawaslu Kota Blitar Gandeng Pramuka dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Saka Adhyasta
|
Bawaslu Kota Blitar terus berupaya memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Pada Jumat malam, 12 September 2025, Bawaslu Kota Blitar hadir dalam kegiatan Pentas Seni Kursus Pembina Pramuka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Kota Blitar. Kehadiran ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menggandeng berbagai elemen, termasuk organisasi kepemudaan, dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI untuk mengaktifkan kembali Saka Adhyasta Pemilu di daerah. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar bersinergi dengan Kwartir Cabang Kota Blitar dalam mengedukasi generasi muda terkait demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Kordiv HPPH, Sarwi Ruci, menyampaikan materi sosialisasi tentang pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda seperti para pembina Pramuka, sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. “Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu, karena partisipasi aktif adalah langkah awal untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya. Menurutnya, keberanian melaporkan indikasi pelanggaran menjadi wujud nyata peran pengawasan partisipatif. Hal ini sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang sehat di masyarakat.
Sarwi Ruci juga memberikan paparan terkait Saka Adhyasta sebagai bagian dari program sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka. Ia menjelaskan bahwa Saka Adhyasta memiliki tiga krida utama, yaitu Krida Pengawasan Pemilu, Krida Pencegahan Pemilu, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. “Saka Adhyasta hadir sebagai wadah edukasi kepemiluan bagi anggota Pramuka, sehingga mereka bisa terlibat langsung dalam menjaga demokrasi,” kata Sarwi. Melalui krida-krida ini, peserta dapat mengembangkan keterampilan sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, Pramuka tidak hanya berkegiatan sosial, tetapi juga berperan dalam pengawasan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berharap semangat pengawasan partisipatif semakin meluas di kalangan generasi muda. Kolaborasi dengan Kwartir Cabang Kota Blitar menjadi bukti bahwa penguatan demokrasi dapat dilakukan melalui jalur edukasi yang kreatif, menyenangkan, dan membangun kesadaran bersama. Selain itu, pengaktifan Saka Adhyasta di daerah diharapkan mampu mendukung rencana Bawaslu RI menjadikannya Saka Nasional. Upaya ini merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam menyiapkan kader pengawas demokrasi sejak usia muda. Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Blitar optimis dapat memperkuat pengawasan pemilu partisipatif di masa mendatang.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Sarwi Ruci