Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Blitar dan diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Blitar beserta staf. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengawasan daftar pemilih berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu RI yang sebelumnya dilaksanakan di Bandung. Melalui forum ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan serta pengalaman di lapangan sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan tahapan PDPB secara konsisten.
Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan materi terkait strategi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Ia menekankan pentingnya uji petik yang dilakukan secara rutin dengan metode random sampling agar validitas data benar-benar terjaga. Jumlah sampel uji petik ditentukan berdasarkan jumlah pemilih dalam DPT di masing-masing daerah, mulai dari minimal 10 hingga 20 sampel per minggu. Mekanisme ini dimaksudkan agar setiap perubahan data pemilih dapat terverifikasi secara faktual. Dengan begitu, potensi permasalahan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun kehilangan hak pilih bisa diminimalisir.
Eka Rahmawati juga menyampaikan hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan pada bulan Juli dan Agustus 2025. Secara umum, terdapat peningkatan jumlah uji petik yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan kinerja pengawasan semakin baik meski masih ditemukan beberapa catatan penting. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pengawasan di tahap selanjutnya. Dengan demikian, setiap potensi permasalahan dalam daftar pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kota Blitar mempertegas komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih yang bersih dan akurat. Pengawasan daftar pemilih berkelanjutan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian penting dalam menjamin hak pilih warga negara. Dengan data pemilih yang valid, proses demokrasi dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Blitar akan terus aktif berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta stakeholder terkait. Harapannya, pengawasan yang konsisten dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terselenggaranya pemilu yang demokratis di masa mendatang.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Sarwi Ruci