Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor Persiapan Gakkumdu Award dan Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2025

BAWASLU

Bawaslu Kota Blitar mengikuti zoom meeting dalam agenda Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada Rabu, 17 September 2025. Rakor ini membahas persiapan pelaksanaan Gakkumdu Award Tahun 2025 sekaligus persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V tingkat perguruan tinggi se-Indonesia. Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya kesiapan teknis dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Kesiapan itu mencakup penyusunan laporan, penanganan pelanggaran, hingga dokumentasi pendukung. Hal ini menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Gakkumdu Award di tahun mendatang.

Bawaslu Kota Blitar menanggapi arahan ini dengan komitmen untuk menyiapkan seluruh dokumen dan data yang relevan. Penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu sebelumnya akan ditata kembali agar dapat menjadi bahan penilaian yang obyektif. Selain itu, dokumentasi visual dan administratif juga akan dilengkapi secara menyeluruh. Upaya ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai langkah Bawaslu Kota Blitar dalam menegakkan aturan. Dengan begitu, Bawaslu Kota Blitar siap bersaing secara sehat dalam ajang penghargaan tersebut.

Selain Gakkumdu Award, rakor juga membahas pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V yang digagas Bawaslu RI. Kompetisi ini dirancang untuk melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta agar Bawaslu kabupaten/kota menindaklanjuti program ini, terutama bagi daerah yang memiliki perguruan tinggi dengan jurusan Hukum maupun Sosial Politik. Keterlibatan mahasiswa dianggap penting sebagai bagian dari pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Dengan adanya kompetisi ini, diharapkan lahir generasi muda yang kritis terhadap isu kepemiluan.

Bawaslu Kota Blitar menyambut baik gagasan kompetisi debat tersebut dan siap menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi di wilayah Kota Blitar. Menurut Bawaslu, keikutsertaan mahasiswa tidak hanya memberi kontribusi akademis, tetapi juga melahirkan energi baru dalam pengawasan demokrasi. Bawaslu Kota Blitar percaya, kolaborasi dengan kampus akan memperluas ruang partisipasi publik sekaligus memperkuat pemahaman hukum pemilu. Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Blitar berupaya menjadikan demokrasi lebih inklusif dan berdaya. Partisipasi aktif generasi muda menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis : Sandra Prisc
Editor : Sarwi Ruci