Bawaslu Kota Blitar Perkuat Kelembagaan Lewat Pemenuhan Sarpras Kearsipan
|
Bawaslu Kota Blitar terus melakukan upaya penguatan kelembagaan melalui peningkatan sarana dan prasarana (sarpras). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyediaan ruang arsip yang representatif untuk penyimpanan dokumen penting lembaga. Ruang arsip tersebut diharapkan mampu memenuhi standar kearsipan serta menjamin keamanan dan ketersediaan dokumen. Upaya ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dokumen. Dengan fasilitas yang memadai, Bawaslu dapat menjalankan fungsinya secara lebih profesional.
Pada Senin, 25 Agustus 2025, Bawaslu Kota Blitar menerima 50 buah box arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar sebagai sarana penyimpanan dokumen. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang keamanan arsip Bawaslu yang terus berkembang. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata sinergi untuk memperkuat kelembagaan di tingkat daerah. Bawaslu menilai dukungan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan dokumen saat ini.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menerima langsung dukungan sarana tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Blitar atas kolaborasi yang terjalin. “Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan, karena fasilitas ini sangat membantu Bawaslu dalam menjaga kerapian dan keamanan arsip,” ungkap Roma. Menurutnya, dukungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola administrasi lembaga. Roma juga menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari integritas kelembagaan.
Dengan adanya dukungan sarana arsip ini, Bawaslu Kota Blitar semakin optimis dalam mewujudkan lembaga yang tertib administrasi dan akuntabel. Ruang arsip yang representatif akan menjadi fondasi bagi pengelolaan dokumen secara aman dan sesuai standar. Bawaslu berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk mendukung penguatan kelembagaan di masa mendatang. Harapan Bawaslu, sebagai pilot project akuntabilitas keuangan, pemenuhan sarpras kearsipan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dokumen berjalan tertib dan transparan. Dengan demikian, penguatan kelembagaan dapat terwujud secara nyata melalui tata kelola yang profesional.