Bawaslu Kota Blitar Sambut Kunjungan KPU, Bahas Rencana Kegiatan Kajian Hukum
|
Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan dari KPU Kota Blitar pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci. Sementara dari pihak KPU, hadir Abdul Aziz Al Kaharudin selaku Anggota KPU Kota Blitar yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kehadiran jajaran KPU ini juga turut didampingi Kasubbag Hukum beserta staf. Suasana pertemuan berlangsung hangat dengan nuansa koordinasi yang intensif.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziz Al Kaharudin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Blitar berencana melaksanakan kegiatan Kajian Hukum yang nantinya akan melibatkan Bawaslu Kota Blitar. Menurutnya, kegiatan tersebut penting sebagai ruang bersama dalam membahas berbagai persoalan hukum kepemiluan. Dengan adanya keterlibatan Bawaslu, diharapkan kajian ini mampu menghadirkan sudut pandang yang lebih komprehensif. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum pemilu secara kelembagaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyambut baik rencana yang dipaparkan KPU. Ia menilai, keterlibatan antar lembaga dalam forum kajian hukum akan menambah pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku. “Kajian hukum ini bukan sekadar diskusi, melainkan ruang untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemiluan,” ujar Roma di sela pertemuan. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini agar Bawaslu dan KPU memiliki pijakan yang sama dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan begitu, potensi perbedaan tafsir regulasi dapat diminimalisir sejak awal.
Pertemuan antara kedua lembaga penyelenggara pemilu ini menandai langkah awal untuk kolaborasi di bidang hukum. Bawaslu Kota Blitar menegaskan siap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam rencana kegiatan yang akan dijalankan KPU Kota Blitar. Harapannya, sinergi yang dibangun dapat memperkuat integritas pemilu di tingkat lokal. Selain itu, kegiatan kajian hukum ini juga diharapkan mampu memberi manfaat tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan koordinasi yang baik, Bawaslu dan KPU Kota Blitar optimis dapat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Sarwi Ruci