Bawaslu Kota Blitar Terapkan Form Pencegahan Online, Sarwi Ruci Dorong Optimalisasi Pengawasan Digital
|
Kota Blitar – Bawaslu Kota Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Setelah mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 14 Agustus 2025, jajaran Bawaslu Kota Blitar langsung menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut di tingkat internal. Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Sarwi Ruci, memberikan arahan langsung kepada staf untuk mulai mengakses dan mengaplikasikan sistem web pencegahan. Langkah ini dilakukan agar seluruh jajaran dapat terbiasa dalam pengisian form pencegahan berbasis online. Implementasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam mendukung sistem pengawasan yang lebih modern dan terdigitalisasi.
Dalam arahannya, Sarwi Ruci menekankan bahwa penguasaan terhadap sistem Form Pencegahan Online merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa setiap tindakan pencegahan harus tercatat secara sistematis agar dapat dipantau dan dievaluasi oleh Bawaslu di tingkat pusat. Dengan sistem berbasis web, dokumentasi kegiatan pencegahan akan lebih akurat, efisien, dan transparan. Sarwi juga menegaskan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses input data agar seluruh informasi yang terekam dapat menjadi acuan dalam evaluasi tahapan Pemilu. “Kita harus memastikan seluruh laporan pencegahan dapat diakses dengan mudah dan tersimpan dengan baik untuk mendukung pengawasan yang akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarwi Ruci mendorong para staf untuk langsung melakukan simulasi pengisian form dengan mengakses laman resmi pencegahan.bawaslu.go.id. Melalui latihan langsung ini, diharapkan setiap staf memahami alur dan fitur yang tersedia pada aplikasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar alat pelaporan, melainkan bagian dari transformasi digital Bawaslu menuju pengawasan yang lebih responsif dan terintegrasi. Dengan sistem ini, proses pencegahan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat serta meminimalkan potensi kesalahan administratif. Bawaslu Kota Blitar menargetkan seluruh laporan pencegahan di wilayahnya dapat terdokumentasi secara digital pada akhir tahun 2025.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kota Blitar menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti inovasi yang digagas oleh Bawaslu RI. Pemanfaatan sistem Form Pencegahan Online menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengawasan Pemilu. Sarwi Ruci berharap seluruh staf dapat terus mengembangkan kemampuan digitalnya untuk mendukung kinerja lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan sinergi yang kuat antara pimpinan dan staf, Bawaslu Kota Blitar optimistis pengawasan pencegahan pelanggaran Pemilu akan semakin terstruktur, efektif, dan profesional. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Blitar.