Lompat ke isi utama

Berita

Empat orang dipastikan tidak lolos dalam seleksi PPK KPU Kota Blitar

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Dalam rangka pelaksanaan tes tertulis untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Blitar yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melakukan pengawasan melekat kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 2 Kota Blitar mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 Wib. Sejumlah 63 orang calon anggota PPK dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan secara online atau CAT. Namun pada saat pelaksanaannya sejumlah 4 orang calon anggota PPK tidak hadir sampai dengan selesainya kegiatan. Sehingga bisa dipastikan 4 orang tersebut tidak lolos seleksi dalam proses selanjutnya.

Proses ujiannya sendiri dilakukan oleh SMPN 2 kota Blitar dengan memakai aplikasi web moodle. Sementara soal-soal ujiannya diberikan langsung oleh ketua KPU Kota Blitar Chaerul Umam kepada pihak SMPN 2 Kota Blitar disaksikan oleh sejumlah pihak dengan kondisi tersegel sebagai jaminan bahwa soal-soal tersebut bersifat rahasia.

Pengumuman untuk hasil seleksi tes tertulis ini dijadwalkan akan keluar pada tanggal 3 -5 Februari 2020. Dari hasil seleksi tes tertulis ini akan diambil 10 orang dengan nilai teratas dari masing-masing kecamatan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya. Sebagaimana diketahui bahwa setiap kecamatan akan membutuhkan 5 orang sebagai anggota PPK.

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

,

Tag
Publikasi