Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Politisasi Bantuan Covid-19

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Kota Blitar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Memahami kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena efek dari Social Distancing demi menghambat pergerakan laju penyebaran virus covid--19 ini Bawaslu mengapresiasi pihak-pihak yang mempunyai niat baik untuk saling membantu. Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu dan jajaran di provinsi maupun Kabupaten Kota menghimbau  supaya kepala daerah yang hendak maju kembali di Pilkada tak mencampurkan perihal bansos dengan kepentingan politik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko menyusul adanya kabar disejumlah  daerah ada pihak-pihak maupun kepala daerah yang diduga memanfaatkan penyaluran bansos Covid-19 untuk kepentingan pribadi jelang Pilkada 2020.

"Setidaknya dari informasi-inforasi sejumlah daerah tersebut, ada tiga modus yang digunakan kepala daerah calon petahana. Modus pertama, bansos yang disalurkan dibungkus atau dilabeli gambar kepala daerah. Bansos tersebut disertai gambar kepala daerah yang mengenakan seragam putih dan logo pemda.  Kedua, bansos dibungkus atau diembeli dengan jargon dan simbol-simbol politik atau jargon kampanye yang telah digunakan pada pilkada periode sebelumnya atau yang akan digunakan pada pilkada tahun ini. Ketiga, bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, melainkan atas nama kepala daerah pribadi," terangnya.

Dalam waktu dekat Bawaslu Kota Blitar juga akan memberikan himbauan secara tertulis dan berkomunikasi secara proaktif kepada pihak pemerintah Kota Blitar terkait himbauan untuk tidak mempolitisasi bantuan Covid-19 ini agar kejadian-kejadian yang ada didaerah tersebut tidak terjadi diwilayah Kota Blitar.

Tag
Publikasi