PeduliLindungi..aplikasi melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari Covid-19
|
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menciptakan aplikasi Peduli Lindungi untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.Aplikasi ini nantinya akan melakukan identifikasi terhadap orang yang ada di sekitar anda. Pernahkah orang tersebut berada di dekat orang positif Corona atau tidak. Kemudian pernah berinteraksi dengan PDP dan ODP atau tidak. Jika memiliki resiko tertular, maka petugas kesehatan akan langsung bertindak dengan memberikan pelayanan kesehatan. Dengan begitu, penyebaran virus Corona bisa langsung dicegah.
Mendukung himbauan pemerintah tersebut Bawaslu Kota Blitar memberikan instruksi untuk seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar dan keluarga juga lingkungan sekitar untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya untuk melindungi dari penyebaran virus Covid-19.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Blitar Ihda Rohmawati menjelaskan bahwa himbauan ini telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar sebagai upaya untuk melindungi dan memutus penyebaran virus Covid-19.
" Menindaklanjuti surat edaran dari Ketua Bawaslu RI tentang perpanjangan masa penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Bawaslu dimana instruksi masa WFH yang diperpanjang juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebaga salah satu upaya untuk memutus penyebaras virus Covid-19,"terangnya.