Lompat ke isi utama

Berita

Rawan pelanggaran Bawaslu Kota Blitar awasi pembentukan badan adhoc KPU

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Sahabat Bawaslu...

Dalam rangka proses pembentukan badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020, Bawaslu Kota Blitar beserta jajarannya bakal melakukan pengawasan melekat agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko berharap dalam proses pembentukan PPK ini KPU memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebagaimana diketahui KPU Kota Blitar telah mengumumkan jadwal untuk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yaitu mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020, untuk itu Bawaslu Kota Blitar beserta jajarannya akan melakukan pengawasam melekat terhadap proses tersebut, " Jelasnya saat ditemui disela-sela melakukan pengawasan pendaftaran calon anggota PPK di kantor KPU Kota Blitar. 

Tag
Publikasi