REKAPITULASI TINGKAT KECAMATAN SELESAI, BAWASLU KOTA BLITAR SIAP KAWAL REKAPITULASI TINGKAT KOTA
|
Media Bawaslu Kota Blitar
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Blitar sudah selesai. Kota Blitar sendiri terdiri dari tiga kecamatan yaitu kecamatan Sukorejo, Kecamatan Sananwetan dan kecamatan Kepanjen kidul. Kecamatan Sukorejo yang terdiri dari 168 TPS dengan 7 kelurahan selesai paling akhir dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu Sabtu malam (28/04/2019). Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko yang ditemui di kecamatan Sukorejo semalam mengatakan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar. Bawaslu Kota Blitar tidak mendapatkan laporan maupun menemukan kecurangan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun saat proses penghitungan di TPS.
Media Bawaslu Kota Blitar
“ Sejauh ini proses berjalan lancar, tidak ada pemungutan suara ulang juga tidak ada penghitungan suara ulang dalam proses Pemilu 2019 kali ini, hal ini tidak lepas dari kerjasama dan komunikasi yang intensif dengan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pemilu serentak ini, “ ujarnya.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini telah dimulai sejak hari Senin yang lalu. Dimulai oleh kecamatan Kepanjen kidul dengan 141 TPS di 7 kelurahan yang telah selesai melakukan rekapitulasi terhadap 713 kotak suara pada hari Kamis (25/04/2019). Kemudian kecamatan Sananwetan dengan 170 TPS di 7 kelurahan yang selesai pada hari Jumat (26/04/2019).
Anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Alkaharudin dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai dengan demikian rekapitulasi penghitungan suara akan berlanjut di tingkat kota
“ Tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kecamatan telah selesai, sejumlah logistik sudah dikembalikan ke gudang KPU setelah ini kita akan melakukan pengawalan dalam rekapitulasi tingkat kota,” tambahnya.
Media Bawaslu Kota Blitar