Lompat ke isi utama

Berita

SABER Seri ke-16: Penguatan Eksistensi Bawaslu Kota Blitar Melalui Publikasi dan Pemberitaan

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan Sinau Bareng (SABER) Seri ke-16 pada Selasa, 2 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini mengangkat tema “Mekanisme Publikasi melalui Pemberitaan sebagai Upaya Penguatan Eksistensi Bawaslu Kota Blitar” dan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci. Dalam arahannya, Sarwi Ruci menyampaikan bahwa publikasi dan pemberitaan memiliki peran penting dalam memperkenalkan tugas, fungsi, serta berbagai kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang baik, masyarakat dapat mengetahui kinerja dan kontribusi Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sandra Priscilla, Staf Pranata Humas Ahli Pertama Bawaslu Kota Blitar. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pemberitaan merupakan sarana komunikasi publik yang strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Materi yang disampaikan meliputi pengertian berita, tujuan penyusunan teks berita, struktur berita yang terdiri dari judul, lead, isi, dan penutup, serta pentingnya penerapan unsur 5W+1H dalam setiap notulensi kegiatan sebagai dasar penyusunan berita yang lengkap dan akurat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai saluran publikasi Bawaslu, mulai dari website resmi hingga media sosial sebagai media penyebarluasan informasi yang cepat dan aktual. 

Dalam sesi berikutnya, peserta berdiskusi mengenai mekanisme publikasi kegiatan di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. Diskusi membahas pentingnya notulensi yang lengkap sebagai fondasi pemberitaan, sumber-sumber kegiatan yang dapat dipublikasikan, hingga strategi menjaga konsistensi publikasi agar informasi pengawasan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Melalui SABER Seri ke-16 ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar semakin memahami pentingnya publikasi sebagai sarana dokumentasi, edukasi publik, sekaligus penguatan eksistensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi.