Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Tekankan Pentingnya Penguatan Kelembagaan dan Akuntabilitas Bawaslu
|
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Blitar yang berlangsung di Hotel Puri Perdana pada 6 Oktober 2025 diisi dengan paparan materi dari Dr. Khoirul Anam, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa kehadiran tenaga ahli dari Komisi II merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu di daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyerap masukan langsung dari para peserta pemilu yang hadir, guna memperkaya rekomendasi dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang kepemiluan. Ia juga menilai kegiatan seperti ini menjadi ruang strategis bagi Bawaslu dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang pengawasan ke depan.
Dalam materinya, Dr. Khoirul Anam memaparkan sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa kualitas demokrasi nasional sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten. Ia menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme pengawas serta penguatan tata kelola akuntabilitas keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ia menegaskan bahwa masukan dari daerah menjadi dasar penting dalam penyusunan revisi undang-undang pemilu di masa mendatang. Pendekatan partisipatif antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu daerah, menurutnya, akan melahirkan sistem pemilu yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan.
Dr. Khoirul Anam juga menyoroti berbagai tantangan pelaksanaan Pemilu 2024, mulai dari politik uang, netralitas aparatur, hingga efektivitas penegakan hukum oleh Sentra Gakkumdu. Ia menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya berbicara soal struktur organisasi, tetapi juga mencakup integritas dan keberanian moral para penyelenggara dalam menegakkan aturan. Bawaslu, katanya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM pengawas pemilu harus berjalan beriringan dengan reformasi sistem dan peraturan yang lebih tegas. Dengan begitu, Bawaslu dapat berperan lebih aktif dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta yang terdiri dari perwakilan penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat sipil. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan pandangan dan harapan terkait perbaikan sistem kepemiluan, termasuk gagasan penerapan e-voting di masa mendatang. Dr. Khoirul Anam menyambut positif ide-ide tersebut dan menilai bahwa transformasi digital dalam pemilu harus diimbangi dengan kesiapan regulasi dan literasi politik masyarakat. Ia menutup paparannya dengan ajakan agar seluruh pihak, terutama generasi muda, tidak lelah merawat demokrasi Indonesia. “Kualitas pemilu yang baik lahir dari penyelenggara yang kuat, masyarakat yang cerdas, dan sistem yang transparan,” tutupnya.